Tim Gabungan Polres OKU Tilang Empat Kendaraan ODOL

oleh
Tim gabungan Polres OKU saat melakukan razia kendaraan ODOL. foto: Okusatu/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL) tak banyak melintas di jalan lintas Sumatera pada Jumat, 26 Januari 2024 malam.

Padahal biasanya, lalulintas kendaraan selalu ramai sejak pukul 18.00 wib. Baik itu kendaraan angkutan batubara maupun ekspedisi.

Dìduga, sepinya kendaraan besar melintas ini disebabkan adanya informasi yang bocor terkait razia gabungan.

Dìmana, razia ini melibatkan Subdenpom Baturaja, Dinas Perhubungan, Polres OKU dan Satpol-PP dì terminal Batu kuning Baturaja, Jumat 26 Januari 2024 malam.

Kendati demikian, petugas masih berhasil menilang 4 unit kendaraan yang melebihi muatan, dengan diberi sanksi tilang.

“Ada 4 kendaraan yang beri sanksi tilang,” Jelas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis.

Liswan menjelaskan, penindakan kendaraan odol tidak hanya berlaku untuk angkutan batubara saja.

Namun juga menyasar kendaraan ekspedisi lainnya yang menyalahi aturan.

“Tidak tebang pilih, mau angkutan batubara, ataupun barang lainnya, kalau melebihi kapasitas muatan akan kita tindak,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.