Liswan menjelaskan, penindakan kendaraan odol tidak hanya berlaku untuk angkutan batubara saja.
Namun juga menyasar kendaraan ekspedisi lainnya yang menyalahi aturan.
“Tidak tebang pilih, mau angkutan batubara, ataupun barang lainnya, kalau melebihi kapasitas muatan akan kita tindak,” tegasnya.
Dansubdenpom Baturaja Letda CPM Joko Suprianto mengatakan, razia gabungan ini untuk menegakkan ketertiban umum.
Terkhusus dalam penggunaan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dìmensinya
“Karena, kendaraan ini dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (wen/okusatu).