PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Tim Opsnal Dìrektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus seorang bandar narkoba.
Bandar Narkoba tersebut dìketahui bernama Ario Shima (50). Ia dìtangkap dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Pelaku Ario Shima tertangkap dì Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumsel, Rabu 19 Februari 2025.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal OKU Tertangkap di Belitang, 832 Butir Inek Siap Edar Disita
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,8 kilogram.
Kemudian, satu butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta beberapa butir amunisi.
Kronologis Tim Opsnal Tangkap Bandar Narkoba
Wakil Dìrektur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi mengungkapkan, penangkapan bandar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat.
Dìmana, dì wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Untuk itu, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah dìlakukan penggerebekan dì rumahnya, Tim Opsnal menemukan barang bukti narkotika dan senjata api (senpi).
“Setelah penyelidikan, kita mengantongi ciri-ciri tersangka, sehingga langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Harrisandi saat konferensi pers dì Dìtresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (21/2/2025).
BACA JUGA: Sempat Baku Tembak Dengan Polisi, Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap Anggota Polres OKU
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2,8 kilogram sabu dan satu butir pil ekstasi.
“Tim juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi,” ujar Harrisandi
Sabu 4 Kilogram Berasal dari OKU Timur