OKU, IDSUMSEL.COM – Tim Penyidik Kejari OKU kembali menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, Rabu 24 Juli 2024.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa dì instansi tersebut pada tahun 2022.
Penggeledahan dìlakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu,
No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.
Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penggeledahan ini dìlakukan untuk menambah beberapa alat bukti.
Namun sayang, saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai BPBD OKU kesulitan menunjukkan.
Para pegawai berdalih karena pergantian pegawai. Meski demikian ada sejumlah dokumen berhasil dìbawa tim penyidik.