“Ada sejumlah dokumen yang tim bawa pulang, karena akan kita perbanyak, ” ujarnya.
Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas.
Berkas dan dokumen itu dìduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kabupaten OKU.
“Penggeledahan ini untuk menambah alat bukti persidangan terkait penetapan 2 tersangka beberapa waktu lalu,” paparnya.
Sementara, Kepala BPBD Kabupaten OKU Januar Effendi dìkonfirmasi terkait penggeledahan itu belum memberikan tanggapan.
Bahkan, pesan singkat yang dìlayangkan wartawan okusatu.id (grop idsumsel) belum dìrespon dan dìbalas. (wen/gas).