Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor BPBD OKU, Sejumlah Dokumen Diamankan

oleh
Tim penyidik Kejari saat menggeledah kantor BPBD OKU terkait dugaan kasus korupsi belanja barang dan jasa tahun 2022. Foto: wen/okusatu

OKU, IDSUMSEL.COM – Tim Penyidik Kejari OKU kembali menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, Rabu 24 Juli 2024.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa dì instansi tersebut pada tahun 2022.

Penggeledahan dìlakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu,

No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan mengatakan, penggeledahan ini dìlakukan untuk menambah beberapa alat bukti.

Namun sayang, saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai BPBD OKU kesulitan menunjukkan.

Para pegawai berdalih karena pergantian pegawai. Meski demikian ada sejumlah dokumen berhasil dìbawa tim penyidik.

“Ada sejumlah dokumen yang tim bawa pulang, karena akan kita perbanyak, ” ujarnya.

Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas.

Berkas dan dokumen itu dìduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kabupaten OKU.

“Penggeledahan ini untuk menambah alat bukti persidangan terkait penetapan 2 tersangka beberapa waktu lalu,” paparnya.

Sementara, Kepala BPBD Kabupaten OKU Januar Effendi dìkonfirmasi terkait penggeledahan itu belum memberikan tanggapan.

Bahkan, pesan singkat yang dìlayangkan wartawan okusatu.id (grop idsumsel) belum dìrespon dan dìbalas. (wen/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.