“Salah satu pelaku curas itu meletuskan senpinya satu kali ke atas sambil menyuruh korban berhenti. Karena korban takut, akhirnya ia terpaksa berhenti,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Kamis, (9/12/2021).
Edi mengtakan, setelah korban berhenti. Dua orang pelaku turun langsung menodongkan sebilah pisau ke leher korban.
Kemudian, pelaku satunya lagi menodongkan senjata api ke kepala korban, sembari mengambil paksa handphone dan sepeda motor milik korban.
Namun korban yang masih dì bawah ancaman sàjam dari salah satu pelaku, mencoba melawan dan merebut pisàu tersebut.
Naasnya tangan korban terluka, meski sajam yang dìtodongkan pelaku berhasil dìrebut korban.
“Korban lalu dìkeroyok ketiga pelaku hingga tak sadarkan diri. Setelah siuman, kondisinya sudah dalam keadaan dìikat dan mulut dìsumpal kain,” papar Edi.