Karena telah mempercayai pelaku, akhirnya korban langsung mengirimkan uang tersebut melalui BRI Link dì Desa Sumber Agung.
“Nda saya butuh modal uang Rp 5 juta untuk modal usaha jual beli motor,” ucap pelaku melalui telpon.
BACA JUGA:Era Digital, SMPN 1 Martapura Gelar SAS Berbasis Android
“Ya tidak apa-apa mas, nanti dua hari lagi saya transfer uangnya,” jawab korban dengan penuh percaya.
Dua hari setelab itu, tepatnya pada 27 April 2022, korban Kusmiati mengajak tetangganya untuk menemani ia mentransfer uang ke rekening BRI milik pelaku Edi.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Pemkab OKU Timur Dirotasi, Ini Nama yang Dilantik
Uang Rp5 juta tersebut, dìkirim korban ke rekening pelaku melalui BRI Link, dì Desa Sumberagung.
Seiring berjalannya waktu, pelaku Edi semakin sering meminta uang kepada korban Kusmiati untuk modal usaha.
BACA JUGA:Curi Pompa Air, AS Dìtangkap Polsek Cempaka Polda Sumsel
Tepat pada akhir bulan Juni, hubungan antara korban dan pelaku mulai tidak harmonia dan terjadi cekcok sehingga keduanya berputus.