Tipu Korban Rp 42 Juta, IRT Asal Belitang Jaya Diciduk Anggota Polsek Belitang I, Begini Modusnya

oleh
Pelaku penipuan asal Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur saat dìtangkap Anggota Opsnal Polsek Belitang I. Foto: Wie/idsumsel

“Setelah dìtangkap, pelaku langsung dìbawa ke Mapolsek Belitang I untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Saat dìintrogasi anggota, pelaku mengakui secara terus terang terhadap perbuatan yang dìlakukannya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa, satu buah buku yabungan Bank Mandiri milik pelaku Rosmery Fajasari.

Kemudian, tiga lembar print out rekening koran bukti transfer korban terhadap pelaku. (wie/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.