Menurutnya, praktek ini jelas merugikan konsumen. Mereka beli beras premium tapi yang dìterima kualitasnya tak sesuai.
“Kalau dìibaratkan, seperti beli emas 24 karat, tapi yang dìdapat cuma 18 karat,” kata Amran dalam pernyataan resmi, Senin (14/7/2025).
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
Amran menegaskan, Kementan tidak akan mentolerir pelanggaran ini karena telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Serta mencoreng semangat petani yang selama ini berjuang menyediakan beras berkualitas.
BACA JUGA: Respon Cepat Herman Deru Perbaiki Irigasi Rusak di OKU Timur
“Ini bukan sekadar pelanggaran dagang, tapi bentuk pengkhianatan terhadap petani dan program swasembada pangan nasional,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Kasus beras oplosan ini mencuat setelah investigasi Kementerian Pertanian menemukan adanya peredaran beras bermerek yang tak sesuai standar mutu.
Masyarakat yang berharap mendapat kualitas terbaik, tapi justru tertipu dengan produk campuran.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
DPR dan Kementerian Pertanian kini dìharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini.
Bila perlu, aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi berat agar kejadian serupa tak terulang. (*).