Tokoh Komering Sebut OKU Timur Layak Pemekaran Jadi Tiga Kabupaten, Ini Faktor Pendukungnya

oleh
H Leo Budi Rachmadi SE, Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (Jamak). Foto: Dok/idsumsel

Serta mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kawasan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi statmen Sekda OKU Timur Jumadi belum lama ini, yang menyebut bahwa OKU Timur belum layak pemekaran.

Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Provinsi SumSel 2022–2025 ini berpendapat, bahwa layak tidak layak harus ada kajian akademik.

Pemerintah daerah kata Leo, mestinya melibatkan para pakar untuk melakukan kajian terkait dorongan masyarakat agar OKU Timur bisa pemekaran.

“Baik pakar dari perguruan tinggi, maupun lembaga ilmiah lainnya. Sehingga tau soal layak atau tidaknya,” tegas Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel ini.

Tak hanya itu, Wabendum MN KAHMI ini juga menilai bukan hanya OKU Timur yang layak pemekaran.

Tetapi Kabupaten OKU Selatan dan OKU juga punya potensi untuk melakukan pemekaran menjadi tiga kabupaten/kota.

Pertama, Kabupaten OKU Selatan dengan Ibu Kota Muara Dua. Kemudian, Kabupaten Ranau Area dengan Ibu Kota Banding Agung.

Serta, Kabupaten Kisam Pulau Beringin dengan Ibu Kota Ulu Danau. Sedangkan Kabupaten OKU dengan Ibu Kota Baturaja.

Kemudian, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan Ibu Kota Semidang Aji.

“Jadi OKU Raya kedepan juga akan punya kabupaten/kota yang cukup untuk menjadi provinsi pemekaran baru. Yakni Provinsi OKU Raya dengan Ibukotanya Batu Marta,” paparnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.