“Baik pakar dari perguruan tinggi, maupun lembaga ilmiah lainnya. Sehingga tau soal layak atau tidaknya,” tegas Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel ini.
Tak hanya itu, Wabendum MN KAHMI ini juga menilai bukan hanya OKU Timur yang layak pemekaran.
Tetapi Kabupaten OKU Selatan dan OKU juga punya potensi untuk melakukan pemekaran menjadi tiga kabupaten/kota.
Pertama, Kabupaten OKU Selatan dengan Ibu Kota Muara Dua. Kemudian, Kabupaten Ranau Area dengan Ibu Kota Banding Agung.
Serta, Kabupaten Kisam Pulau Beringin dengan Ibu Kota Ulu Danau. Sedangkan Kabupaten OKU dengan Ibu Kota Baturaja.
Kemudian, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan Ibu Kota Semidang Aji.
“Jadi OKU Raya kedepan juga akan punya kabupaten/kota yang cukup untuk menjadi provinsi pemekaran baru. Yakni Provinsi OKU Raya dengan Ibukotanya Batu Marta,” paparnya. (gas).