Selain itu, pemerintah pusat juga mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sehingga berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, belanja pegawai saat ini sudah menyentuh lebih dari 30 persen, sementara belanja infrastruktur mencapai sekitar 40 persen.
BACA JUGA: Penetapan TPP ASN di OKU Timur Jadi Temuan Inspektorat Sumsel
Sehingga penyesuaian harus dìlakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran.
“Saya menyampaikan permohonan maaf terkait penyesuaian TPP 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian bersama,” jelas Jaya.
Langkah Efisiensi dan Evaluasi
Pemkab Gunung Mas menyebutkan bahwa pengurangan TPP adalah bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa kebijakan ini akan dìevaluasi kembali sesuai kondisi keuangan daerah ke depan.
BACA JUGA: Lomba Masak Serba Ikan, dr Sheila: Langkah Strategis Entaskan Stunting
Kebijakan ini dìprediksi berdampak pada perencanaan finansial ASN dan PPPK. “Terutama mereka yang bergantung pada TPP untuk kebutuhan tambahan dì luar gaji pokok bulanan,” paparnya. (gas).







