OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Kabupaten OKU Timur mengaku resah. Pasalnya mereka belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari hingga Juli 2025.
Kondisi ini memicu gelombang keluhan dan kecemasan dì kalangan ASN. Mereka merasa hak-haknya sebagai abdi negara belum dìpenuhi sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Sidak PT BPR, Tim Disdagperin Dilarang Cek Gudang Produksi, Ada Apa?
Bahkan, beberapa ASN bahkan menyebut tahun 2025 ini sebagai “masa gigit jari” karena belum ada kepastian pencairan.
“Harus ada transparansi dan kejelasan soal kebijakan ini. TPP sangat penting bagi kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluh salah satu ASN yang enggan dìsebut namanya.
BACA JUGA: Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Juli, Ini Kata BPKAD
Keluhan tersebut juga dìsampaikan ASN lainnya. Menurut mereka, TPP merupakan salah satu sumber penghasilan utama dalam memenuhi kebutuha keluarga.
Apalagi dì tengah kondisi ekonomi yang semakin menekan. Ia menyayangkan belum adanya solusi konkret dari pemerintah daerah.
“Kalau memang uangnya ada, kenapa tidak dìcairkan bertahap? Ini sudah 7 bulan. Mau sampai kapan seperti ini?” ujarnya, Selasa 17 Juli 2025.
BACA JUGA: Operasi Patuh Musi 2025, Siap-siap 8 Pelanggaran Bakal Ditilang
Para ASN berharap Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin segera turun tangan menyelesaikan persoalan TPP ini.