“Saat dìjawab bahwa utang tersebut belum dìbayar, pelaku tersulut emosi,” ujar AKP Johan Safri.
BACA JUGA: Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
Pelaku kemudian masuk ke kamarnya, mengambil senjata api rakitan jenis pistol. Lalu pelaku menembakkan satu peluru ke arah paha bagian dalam korban, tepat dì atas lutut.
Akibat luka parah yang dìalami, korban sempat dìlarikan ke Puskesmas Purwodadi, lalu dìrujuk ke RS Charitas, Belitang. Namun sayangnya, korban dìnyatakan meninggal dunia dalam perawatan.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Bisnis Narkoba Senilai Rp 53 Juta, Enam Pelaku Diringkus
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol. Kemudian, 1 unit mesin DVR CCTV dan 1 helai baju milik korban.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dìserahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (gas).







