OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga usai melakukan transaksi narkobà jenis sàbu. Dua remaja asal Kabupaten Way Kanan, Lampung dìtangkap anggot Satres Narkoba Polres OKU Timur.
Keduanya dìtangkap saat berada dì pinggir jalan dekat sawah Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Selasa 28 Februari 2023, sekira Pukul 13.00 WIB.
Dìketahui kedua remaja pemuja sàbu tersebut yakni Lindoni (25) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Serta rekannya Hendi Alamsyah (26) warga Desa Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penangkapan kedua pelaku juga dìperkuat dengan laporan polisi, LP-A / 09 / II /2023 /SPKT.SAT.RES.NKB /POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 28 Februari 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan kedua remaja usai transaksi narkobà jenis sàbu ini bermula saat anggota melakukan hunting.
Saat itu, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada dua remaja menggunakan motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat.
Mereka dìkerahui habis melakukan transaksi nàrkotika dì tengah sawah Desa Sukaraja. Mendapat informasi ini polisi lalu menyisir dan mencari kedua orang tersebut.
Saat tiba dìjalan, anggota melihat dua orang mengendarai motor Honda Supra tanpa plat melintas. Kemudian anggota langsung mengejar keduanya.