Uji Praktek Pembuatan SIM di Polres OKU Timur Tak Lagi Gunakan Pola Zig-zag dan Angka 8, Begini Cara Barunya

oleh
Salah satu warga saat mengikuti ujian praktek pembuatan SIM di Polres OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua (R2) dì Polres OKU Timur saat ini sudah tidak ada lagi menggunakan pola zig-zag dan pola angka 8.

Hal ini dìjelaskan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dìdampingi Kasat Lantas AKP Lastari melalui KBO Lantas Ipda Yulius, Kamis 10 Agustus 2023.

Menurut KBO, perubahan cara praktek uji SIM ini berdasarkan kep korp lalu lintas, Nomor: kep/105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan praktik penertiban sim.

“Perubahan ini telah berlaku sejak Senin lalu. Jadi lintasan praktek pola angka 8 den zig zag sudah tidak ada. Ini tentu mempermudah masyarakat dalam membuat SIM,” jelas Yulius.

Ipda Yulius menjelaskan, desain ujian praktek SIM yang lama memang terbilang cukup sulit.

Sehingga banyak calon pembuat SIM gagal saat mencoba melintasi pola angka 8 dan zig-zag.

Bahkan, tak jarang calon pembuat SIM banyak yang jatuh dalam tahapan tes ini. Sebab pengendara tak boleh menyentuh pembatas yang ada.

No More Posts Available.

No more pages to load.