Uji Praktek Pembuatan SIM di Polres OKU Timur Tak Lagi Gunakan Pola Zig-zag dan Angka 8, Begini Cara Barunya

oleh
Salah satu warga saat mengikuti ujian praktek pembuatan SIM di Polres OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel.com

Selanjutnya lintasan lurus sepanjang 600 cm setelah itu terdapat rambu penanda jalan berkelok. Serta Kemudian lintasan lurus sepanjang 1.100 cm.

Tak hanya itu, juga terdapat rambu belok kiri yang dìlanjutkan dengan jalan lurus sepanjang 900 cm. Serta ada simpang jalan kanan atau ke kiri.

“Yang jelas lintasan uji praktek SIM yang baru ini, lebih mudah dari pada pola lama. Sehingga masyarakat lebih mudah jika ingin melakukan uji praktek,” ungkapnya.

Ipda Yulius menambahkan, bagi masyarakat yang berkeinginan membuat SIM, bisa mencoba lintasan uji praktek SIM terlebih dahulu.

“Jadi nanti jika sudah ingin membuat SIM, saat praktek ujian berkendara masyarakat sudah tahu cara dan polanya,” bebernya.

Saat dìtanya apakah peminat pembuat SIM meningkat setelah ada perubahan pola uji praktek, Yulius mengatakan belum ada peningkatan signifikan.

Dìmana sebelum pola berubah, ada sekitar 20 orang rata-rata perhari yang melakukan pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan.

Ia perubahan ini dapat menarik minat dan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembuatan SIM.

“Sebab selama ini pola lama uji praktek menjadi momok bagi masyarakat. Karena banyak yang gagal saat uji praktek,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.