Ungkap 43 Kasus, Polres OKU Timur Tangkap 18 Tersangka, Sita Ratusan Botol Miras, Sènpi dan Sàjam

oleh
Hasil Pekat I Musi 2024 Polres OKU Timur dan jajaran Polsek berhasil ungkap 43 kasus dan tangkap 18 tersangka. Foto: Indra/idsumsel.

Sedangkan sisanya berhasil diungkap oleh Polsek jajaran. Dìmana Polsek Martapura berhasil ungkap 6 kasus curat.

Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 Kasus, Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus.

Sementara Polsek Madang Suku II ungkap 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.

Kasus-kasus yang terungkap ini kata Kapolres, dìdominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 14 kasus.

Kemudian, kasus narkoba sebanyak 10 kasus, curas 2 kasus, kepemilikan senjata dan sajam masing-masing 1 kasus. Serta kasus minuman keras sebanyak 6 kasus.

Dalam kasus minuman keras, Polres OKU Timur menyita sebanyak 233 botol minuman keras dari berbagai merk dan 97 liter minuman jenis tuak.

“Dari semua ungkap kasus ini kita Polres OKU Timur berhasil meringkus 18 tersangka,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyayangkan masih adanya praktik penjualan minuman keras yang terjadi selama bulan Ramadhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.