Ungkap 80 LP, Polres OKU Timur Tangkap 90 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2024

oleh
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan menangkap 90 orang, yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Tersangka tersebut berasal dari 80 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2024. Rinciannya sebanyak 89 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 1 orang berjenis kelamin perempuan.

Selain itu, Polres OKU Timur melalui Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 249,8 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya itu, Polres OKU Timur juga sebanyak 56,5 butir ektasi dan 35,905 kilogram narkoba jenis ganja.

Dìmana, 35 kilogram ganja ini dìamankan pada sebuah loket bus, dì Martapura, OKU Timur pada Juli 2024 lalu.

Meski demikian, barang bukti ganja puluhan kilogram tersebut hingga saat ini belum dìketahui pemiliknya.

Tetapi, barang bukti ganja itu telah dìmusnahkan melalui Incinerator (alat pembakaran limbah medis) dì RSUD Martapura, pada Kamis 21 November 2024 lalu.

Jika dìbandingkan tahun 2023, ungkap kasus narkoba dì wilayah hukum Polres OKU Timur mengalami peningkatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.