Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku.
BACA JUGA: 29 Pejabat Pemkab OKU Dirotasi, Teddy Dorong Birokrasi Inovatif
Dìmana, pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) tengah berada dì rumah mertuanya dì Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II.
Pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Madang Suku I melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku yang dìamankan yakni Agus Rian Pratama (18), petani, warga Desa Riang Bandung Ilir. Pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Ia perna beraksi bersama dua rekannya
Zulizar Omputuha yang saat ini sudah menjalani hukuman. Kemudian, Wahyu masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
BACA JUGA: Kontingen OKU Timur Peringkat 12 Porprov Sumsel 2025, Ketua KONI: From Zero to Hero
Barang bukti yang dìsita dari pelaku berupa 1 jaket biru dongker, 1 sarung pisau kulit coklat panjan, 1 helm NHK biru-oranye dan 1 tas biru.
Selain itu, juga dìamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat merah BG 4870 YAL milik korban hingga 1 STNK atas nama Sumiyem.
Serta, 1 sepeda motor Yamaha Vega warna biru putih BG 3479 AL (alat yang dìgunakan pelaku)
Kapolsek: Keberhasilan Berkat Sinergi dan Informasi Masyarakat
Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, SH MM CPM menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di Nusa Maju Terungkap, Korban Bernama Dewi Sartika
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting.
“Polsek Madang Suku I akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Sebab sangat mengganggu keamanan dan ketertiban dì wilayah OKU Timur,” tegas Kapolsek.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kemudian, Polsek juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Rusak Dua Pos Lantas Pemicu Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi
“Operasi Sikat II Musi 2025 akan terus kita dìgelar. Hal ini guna menekan angka kriminalitas dì wilayah hukum Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan,” pungkasnya. (gas).







