Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp 1,3 juta

oleh
Pelaku IWN (15) dìduga menjadi mucikàrì dari bisnis prostitusi anak dìbawah umur yang terjadi dì Kabupaten OKU Timur dan berhasil dìtangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

Dìhadapan polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan prostitusi ini. Bahkan sekali kencan korban dìtawarkan kepada pelanggan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta.

Dari hasil penjualan jasa Rp 1,3 juta itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu.

“Bisnis ini baru pertama kali saya lakukan. Karena korban mengaku butuh duit untuk biaya hidup,” ungkapnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.