Perihal Permohonan Pemberhentian Tetap Saudara H. Ibrahim, SE, MM dari Keanggotaan Partai Demokrat.
Selanjutnya, surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 117/DPC.PD/OKUT/1I/2022 tanggal 1 Februari 2023.
Tentang Usulan Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat dan Rekomendasi Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
“Inikan sudah jelas ya, saudara H Ibrahim, SE, MM telah pindah menjadi Anggota Partai Politik lain. Sesuai keputusan partai, itu lah keadaannya,” terangnya. (gas).