UU ASN Baru, BKPSDM Larang OPD Rekrut Hononer, Jika Melanggar Ini Sanksinya

oleh
Ilustrasi larang rekrutmen tenaga honorer. Foto: Net/idsumsel

“Jumlah honorer terbanyak itu dì Dinkes mencapai 1.048 orang. Terbanyak kedua dì Sat Polpp sebanyak 1.021 honorer, sisanya tersebar dì OPD lainnya,” jelasnya.

Mengenai penataan honorer ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dan pelaksanaannya dari pusat.

“Jadi kami masih menunggu peraturan pelaksanaannya. Mungkin sekitar tanggal 30 April 2024 nanti sudah keluar peraturan pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala SDN 19 Martapura Diana Eka Sari SPd SD menyampaikan, di sekolah biasnya memang memerlukan guru honorer.

Hal ini untuk memenuhi kegiatan belajar mengajar dì sekolah, agar tidak kekurangan tenaga pengajar.

“Guru honorer jelas sangat membantu. Makanya kalau kekurangan pasti akan merekrut,” bebernya.

Namun kata Dìana, sejauh ini dìsekolahnya jumlah guru honorer sudah cukup, dan tidak akan melakukan rekrutmen lagi.

“Alhamdulillah saat ini SDN 19 Martapura tidak melakukan perekrutan lagi karena sudah cukup gurunya,” ungkapnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.