Hal ini agar bisa dìketahui secara pasti, mana mobil yang memang benar asli dan kendaraan yang surat-suratnya asli tapi paslu (Aspal).
Selain itu, Polres OKU Timur juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pendalam terkait ke absahan surat-suratnya.
“Jika nanti terbukti adanya pemalsuan terkait surat menyurat kendaraan ini dan apa motifnya, kita akan limpahkan kasusnya ke Satreskrim untuk menindak lanjuti,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat dì Kabupaten OKU Timur untuk selalu waspada jika membeli kendaraan.
Jangan sampai kendaraan yang dì beli masyarakat tidak lengkap dengan surat-surat asli. Atau terlibat permasalahan hukum seperti surat sebelah dan hasil kejahatan.
Jangan sampai masyarakat tergiur membeli kendaraan dengan harga murah. Namun harus lebih jeli, bila perlu dìperiksa dulu ke Samsat untuk mengetahui keabsahan surat menyuratnya.
“Kita akan terus komitmen memberantas dan melakukan tindakan terhadap kendaraan tidak lengkap, surat sebelah dan bodong. Jadi jangan coba-coba membeli kendaraan yang tidak lengkap suratnya, tentu akan kita proses,” pungkasnya. (gas).