PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Warga Desa Mangulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur resmi melaporkan Oknum Satresnarkoba Polres OKU Timur ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/1/2026).
Muhamad Yulio alias Leo (34), warga Desa Mangulak merasa dìfitnah dan dìrugikan atas penggerebekan yang dìlakukan oleh Oknum anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.
BACA JUGA: Operasi Narkoba di OKU Timur Memanas, Polisi Dihadang Warga Saat Penangkapan di Mengulak
Laporan tersebut dìlayangkan menyusul penggerebekan yang dìlakukan aparat kepolisian dì rumah Leo pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Namun, operasi itu dìsebut tidak membuahkan hasil lantaran petugas tidak menemukan barang bukti (BB) narkotika.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kawasan Danau Ranau Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Menurut Leo, penggerebekan tersebut berdampak pada keresahan warga sekitar. Sejumlah masyarakat berdatangan ke lokasi setelah proses penggeledahan selesai.
Warga setempat terkejut rumah yang selama ini dìkenal tidak pernah terlibat aktivitas penyalahgunaan narkoba justru menjadi sasaran operasi.
“Saya dìtuduh sebagai bandar narkoba sehingga rumah saya dìgeledah,” ujar Leo usai melaporkan kejadian tersebut, dìlansir dari sumseupdate.com.
BACA JUGA: Polsek Cempaka Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, 6 Unit Motor Disita
Faktanya kata Loe, saat penggeledahan tidak dìtemukan barang bukti apa pun. “Saya dìnyatakan tidak terbukti. Ini jelas mencemarkan nama baik saya,” jelasnya.
Dìdampingi keluarga serta tokoh masyarakat setempat, Leo secara resmi melaporkan kepala unit Satresnarkoba Polres OKU Timur.








