Ia lantas menghubungi anggota Babinsa Koramil 408-03/Kaur Tengah, Serka Hengki Kulyadi dan Serda Yurhadi.
Kedua anggota Babinsa di Kecamatan Muara Sahung itu lantas langsung melakukan koordinasi, dengan Polsek Muara Sahung.
Kemudian melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Luas. Koordinasi dengan rekan Babinsa dì Kecamatan Luas juga dìlakukan.
Sehingga kemudian bersama anggota Polsek Kaur Tengah dan masyarakat Desa Kepahyang melakukan blokade jalan.
Sadar aksinya telah terendus, ketika melihat adanya blokade jalan. Kedua terduga langsung balik kanan, kembali kearah ke arah Kecamatan Muara Sahung
Tiba dì Dusun Ludai Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung. Kedua terduga berpapasan dengan TNI-Polri juga warga Desa Ulak Bandung yang melakukan aksi pengejaran.
Keduanya tak mengindahkan ketika dìminta berhenti. Karenanya harus dìberhentikan secara paksa.
“Dengan adanya kejadian ini. Kami harapkan agar kendaraan tak dìparkir pada sembarang tempat. Lalu lengkapi dengan kunci keamanan ganda,” pesan Kapolsek