OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Terhitung sejak Januari hingga September 2023, terdapat 606 warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang berstatus janda.
Jumlah janda baru tersebut berdasarkan data perceraian Januari – September 2023 dì Pengadilan Agama Martapura Kelas II, OKU Timur.
BACA JUGA: OKU Timur Lumbung Janda di Sumsel, Tahun Ini Perceraian Capai 952 Perkara
Meski demikian, jumlah kasus perceraian dì Kabupaten OKU Timur sedikit menurun jika dìbandingkan tahun 2022.
Dimana pada 2022 angka kasus perceraian dì OKU Timur sebanyak 942 kasus. Sedangkan tahun ini per September 2023 hanya 606 kasus.
BACA JUGA: 2022, Kasus Perceraian di OKU Timur Meningkatkan Drastis
Ketua Pengadialan Agaman Martapura Kelas II Yunizar Hidayati, melalui Humas M Ja’far S Sunariya mengungkap, ada beberapa alasan pengajuan kasus perceraian tersebut.
Namun kata dia, terbanyak adalah karena adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, yakni 431 kasus.
BACA JUGA: Kasus Perceraian OKU Timur Tertinggi di OKU Raya, Didominasi ASN, Swasta dan Petani