Kemudian, kasus perceraian karena alasan meninggalkan salah satu pihak atau kabur sebanyak 101 kasus.
“Untuk kasus cerai karena faktor ekonomi hanya 58 kasus. Sisanya faktor KDRT, poligami dan sebagainya,” ungkap Ja’far, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA: Viral !! Begini Kronologi Perselingkuhan Suami Norma Risma Dengan Sang Ibu Kandung
Ja’far merincikan, dari 606 kasus pengajuan cerai, yang lebih banyak menggugat cerai suaminya adalah istri.
Dìmana, jumlah perkara Istri yang menggugat suami sebanyak 429 kasus. Sementara cerai talak atau suami menceraikan istri sebanyak 134 kasus.
BACA JUGA: Sepanjang 2022, 721 Istri di OKU Timur Gugat Cerai Suami
Ja’far memprediksi kasus perceraian ini akan lebih meningkat pada akhir tahun. Sebab, jika berkaca dalam tiga tahun terakhir, kasus perceraian meningkat dì penghujung tahun.
“Faktor perceraian ini biasanya karena ekonomi kurang menunjang kehidupan keluarga, terus pasangan belanjut KDRT. Ada juga biasanya selalu terjadi pertengkaran terus menerus,” katanya.