Wik-wik Pelajar Dalam Kamar, Pria Asal Belitang Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

oleh
Satreskrim Polres OKU Timur dì back up tim IT Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencabulàn anak dìbawah umur dìpersembunyiannya dì Kota Palembang. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dìbawah umur dengan cara meng wik-wik korban dì dalam kamar.

Seorang pria inisial MT (19) warga Kecamatan Belitang, OKU Timur dìcidik Satreskrim Polres OKU Timur.

MT dìciduk saat dalam pelarian dì Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Rabu 29 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laporan polisi, nomor : LP – B / 03 / I / 2023 / POLSEK MDS 1 / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 31 Januari 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencabulan anak dìbawah umur ini terjadi pada Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban inisial DA (16) warga Belitang Madang Raya dìhubingi oleh pelaku melalui pesan WhatsApp, dan menyuruh pelaku kerumah korban.

Namun, karena pelaku tidak ada kendaraan untuk berangkat kerumah korban. Lalu korban memutuskan untuk datang kerumah pelaku.

Sesampainya dìrumah pelaku, keduanya sempat ngobrol dìruang tamu. Tak lama kemudian, pelaku merayu korban untuk masuk ke dalam kamar.

No More Posts Available.

No more pages to load.