Wik-wik Pelajar Dalam Kamar, Pria Asal Belitang Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

oleh
Satreskrim Polres OKU Timur dì back up tim IT Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencabulàn anak dìbawah umur dìpersembunyiannya dì Kota Palembang. Foto: Humas Polres OKU Timur

Karena termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya korban pun menuruti keinginan pelaku untuk masuk kekamar.

Setelah berada dalam kamar, pelaku lantas memaksa korban untuk berhùbùngàn bàdàn layaknya suami istrì (wik-wik).

Kemudian, tak terima dengan ulah pelaku. Korban lalu menceritakan kejadian ini kepada sang ibu.

Karena tak terima anaknya dì wik-wik pelaku, selanjutnya ibunya bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat kabur dan menjadi buronan atas perbuatan yang dìa lakukan.

Namun setelah dìlakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terendus dan dìketahui Satreskrim Polres OKU Timur.

Dìmana, pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal dan Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bergegas menangkap pelaku.

Dengan dìbantu 4 anggota serta di back up tim IT Polda Sumatera Selatan, pelaku berhasil dìtangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku dìtangkap saat berada dì lorong Produksim Baru, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.