OKU TIMUR, IDSUMSEL. COM – Dalam rangka mewujudkan proses Pemilu 2024 yang damai dan aman. Sat Intelkam Polres OKU Timur, Polda Sumsel, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan deklarsi damai.
Kegiatan FGD ini berlangsung dì aula Bhayangkari Polres OKU Timur, Kamis 7 Sepetember 2023. Acara ini mengusung tema “Melalui FDG, Kita Wujudkan Pemilu Serentak 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif dì Wilayah OKU Timur”
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, mengatakan, mendekati tahapan masa kampanye Pemilu 2024, dinamika Politik terus terjadi. Sebab perubahan koalisi politik pendukung Calon Presiden Pemilu 2024 pasti terjadi.
Untuk mengantisipasi masa kampanye Pemilu yang berpotensi negative campaign dan black campaign. Polres OKU Timur, akan mengamankan setiap tahapan Pemilu serentak 2024.
Bahkan, Polres OKU Timur terus menjalin sinergi dengan pihak KPU, Bawaslu, Peserta Pemilu dan Partai Politik yang ikuts erta Pemilu 2024.
Selian itu, Polres OKU Timur juga menyiapkan Sispamkota dalam kesiapsiagaan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas selama Pemilu 2024 berlangaung.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan FGD ini,” tegas Kapolres.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKU Timur, Ir Oki Endrata Wijaya menjelaskan, penanganan pelanggaran Pemilu akan dìlaksanakan Sentra Gakkumdu OKU Timur.
Oki menjelaskan, pelanggaran yang sering terjadi pada Pemilu sangat beragam. Mulai dari jajaran KPU, verifikasi pencalonan, politik uang dan ASN yang mendukung Paslon serta mencoblos lebih dari satu kali.
Kemudian, kampanye dì tempat ibadah dan pendidikan. Dokumen dan keterangan palsu syarat pencalonan, hingga fasilitas dan anggaran pemerintah yang dìgunakan untuk kampanye.
Serta pemasangan APK tidak sesuai dengan Ketentuan. Dokumen Palsu atau Bapaslon Perseorangan.
“Ucapan terimkasih kepada pihak kepolisian telah mendampngi Bawaslu OKU Timur dalam menjaga Harkamtibmas, sejak awal tahapan Pemilu serentak 2024 hingga selesai nanti,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres OKU Timur, Iptu Arie Gusmam SE MM menambahkan, mekanisme penerbitan STTP kampanye dìatur dalam Perkap 06 Tahun 2012 tentang STTP Kampanye.