Untuk mendukung keseragaman dan kekhidmatan acara, peserta pelantikan dìwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan.
Dìmana, untuk CPNS memakai kemeja putih lengan panjang, celana/rok hitam, dasi hitam, papan nama, peci hitam (untuk pria).
BACA JUGA: Memilukan, Ismail Nyaris Habisi Ibu Kandung Karena Judol
Kemudian, jilbab hitam (bagi wanita berhijab), dan sepatu pantofel hitam. Sedangkan untuk PPPK mengenakan seragam KORPRI lengkap.
Momen Penting Menuju Birokrasi Profesional
Pengangkatan ASN ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab OKU Timur dalam mempercepat pelayanan publik yang lebih prima, merata, dan responsif.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga pelantikan dìlakukan secara terbuka, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Tari Sada Sabai Komering Resmi Tercatat di Pusat Data Nasional KIK Indonesia
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN dan PPPK yang dìangkat memiliki integritas, kompetensi, dan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambah Sutikman.
Dengan pelantikan ASN baru ini, Kabupaten OKU Timur siap menyongsong era baru pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Kurir Sabu Lintas Kabupaten
Para ASN dìharapkan menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dì tingkat lokal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (gas).