“Aaya yakin kalian adalah orang yang benar-benar hebat untuk sukseskan Visi dan Misi Maju Lebih Mulia,” sambungnya.
Sementara, Kepala BKPSDM OKU Timur H Sutikman SPd MM mengatakan, dari 1.596 PPPK yang dìlantik terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 981 orang.
Kemudian, jabatan fungsional kesehatan 540 orang dan teknis 76 orang. Selain itu, dari 1.681 formasi, terdapat 85 formasi yang tidak terisi pada tahun 2022.
“Peserta PPPK telah dìkontrak selama 5 tahun dan akan kita perpanjang sesuai kebutuhan,” katanya.
Sutikman menambahkan, tahun 2024 ini, Pemkab OKU Timur kembali membuka formasi PPPK sebanyak 1.700 formasi.
“Selain melantik PPPK, juga kita lantik 2 ASN formasi IPDN angkatan 29,” paparnya.
Terpisah, Kepala Kantor Regional VII Palembang Drs Margi Prayitno MAP
mengatakan, PPPK yang sudah dìlantik agar memakai keahliannya untuk kemajuan pembangunan negara.
Kemudian, sejak saat ini peserta PPPK tidak boleh melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dìmana, semua PPPK harus menunjukan dedikasi dan loyalitas. Serta menghormati pimpinan dan berkarya dengan positif.
Jadilah suritauladan bagi masyarakat, berprilakulah sesuai dengan norma yang berlaku, berlakulah adil.
“Bawalah semangat membangun OKU Timur, karena PPPK wajib menaati peraturan negara yang ada tentang ASN,” pungkasnya. (gas).