PT Mitra Ogan dìsebut-sebut berada dalam kondisi “hidup segan mati tak mau”. Kebun inti sudah tua, produksi seret, dan peralatan usang.
Tahun 2019, perusahaan sempat mem-PHK lebih dari 1.500 pekerja, lalu menggandeng mitra KSO PT Laskar, yang kini juga mundur.
BACA JUGA: HIV/AIDS Melonjak, Kapolres Segera Razia Tempat Hiburan Malam
Buntutnya, PT Mitra Ogan masuk dalam status PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sejak 2022.
Ironisnya, meskipun sudah dalam kondisi kritis, perusahaan tetap tidak punya itikad baik menyelesaikan kewajibannya.
SPSI: Kalau Tak Digubris, Kami Akan Turun Lebih Banyak
Ketua PD FSP.PP-SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin menegaskan, pihaknya telah terlalu sabar.
BACA JUGA: Ratusan Pekerja Minta Backup DPP KSPSI Hadapi PT Mitra Ogan
Jika Pemprov Sumsel dan manajemen PT Mitra Ogan terus mengabaikan penderitaan buruh, gelombang massa akan turun ke jalan dalam jumlah besar.
Pihaknya merasa sudah muak. Surat dari Kemenaker RI saja tidak dìpedulikan. “Kalau tidak ada kepastian dalam sebulan ini, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. Ini bukan sekadar gaji, ini soal hidup atau mati,” tegas Cecep.
Gubernur Sumsel Diminta Turun Tangan
Buruh mendesak Gubernur Sumsel, Dr H Herman Deru, SH, MM, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat KSPSI Sumsel untuk turun tangan langsung, bukan hanya mengutus pejabat struktural.
BACA JUGA: Puluhan Pekerja Laporkan PT Mitra Ogan ke Kemnaker RI
“Beliau orang tua kami. Kami tidak minta lebih, hanya hak kami yang dìtahan negara lewat perusahaan BUMN,” ujar Hadi Yamin, Ketua PUK PT Mitra Ogan. (gas).