Wik wik Anak Bawah Umur, Pelaku Nasrul Ditangkap Polsek Madang Suku II, Terancam 15 Tahun Pènjarà

oleh
Nasrul pelaku wik wik anak bawah umur saat dìamankan anggota Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus wik wik anak dìbawah umur kembali terjadi dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi bejat yang dìlakukan oleh tetangga satu kampungnya sendiri ini terjadi dì Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Korban inisial WD (8) tega dì wik wik pelaku Nasrul Juanda (50) warga setempat saat orang tua korban pergi ke kebun.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencabulan ini terjadi pada Sabtu 06 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban baru pulang dari sekolah dìjemput sang ibu. Setelah sampai dì rumah, ayah dan ibu korban berpamitan berangkat ke kebun untuk melakukan deres karet.

Bahkan, ayah dan ibu korban sempat mengajak anak gadisnya ke kebun. Namun korban menolak dan ingin dì rumah saja.

“Nak mau ikut bapak dan ibu deres gak? Lantas korban menjawab gak oak saya di rumah aja,” ungkap Kapolsek Madang Suku II, Iptu Syahirul Alim menirukan pengakuan korban.

Setelah berangkat, ayah dan ibunya berpesan dengan korban agar mengunci pintu rumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.