Kelulusan 24 Peserta PPPK di OKU Timur Dibatalkan, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman SPd MM. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 24 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dìnyatakan lulus terancam batal dìlantik.

Bahkan kelulusan 24 peserta PPPK tersebut resmi dìbatalkan. Dìmana 23 peserta dari Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 1 peserta dari Formasi Teknis.

“Dari 24 oranh itu, ada 2 mengundurkan diri dan 22 tidak memenuhi syarat administrasi,” jelas Kepala BKPSDM OKU Timur, H Sutikman SPd MM, Jumat 26 Januari 2024.

Sutikman menjelaskan, pembatalan tersebut dìkarenakan adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi.

Dìmana, syarat masa kerja peserta yang lulus itu minimal dua tahun kerja. Setelah dìlakukan pendalaman terhadap masa kerja mereka, ternyata kurang dari 2 tahun.

“Riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir mereka ternyata dìtemukan belum cukup 2 tahun,” paparnya.

Oleh karena itu kata Sutikman, pihak BKPSDM OKU Timur mengusulkan prihal pembatalan PPPK itu langsung ke Panselnas atau pihak BKN RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.