OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ratusan botol minuman keras (miras) beserta puluhan liter tuak, hasil Ops Pekat Musi 1 Tahun 2025 dìmusnahkan.
Pemusnahan miras ini dìpimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi. Serta dìdampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhlis dan Kasat Res Narkoba, AKP Dedy Suandy.
Ratusan botol miras ini dìmusnahkan menggunakan drum khusus. Kegiatan berlangsung dì halaman Humas Polres OKU Timur, Senin 17 Maret 2025.
BACA JUGA: OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Tunai
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, ratusan botol miras berbagai jenis ini merupakan hasil razia Ops Pekat Musi.
Dìmana, Polres OKU Timur bersama Polsek jajaran melakukan razia dì tempat hiburan malam dì Kecamatan Belitang I dan Kecamatan Belitang III.
Ratusan Botol Miras Hasil Razia Tempat Hiburan Malam
Razia ini dìlakukan sebanyak 3 kali dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merk.
BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan
“Razia ini untuk mewujudkan bulan suci ramadan yang aman, kondusif dan bebas maksiat,” tegas Kapolres.
Hasil razia ini, Polres OKU Timur menyita miras merk vigour 620 ml sebanyak 14 botol dan vigour 275 ml sebanyak 398 botol.
Kemudian, Anggur Merah 275 ml sebanyak 31 botol, Sempurna 275 ml terdapat 207 botol serta Mansion House 250 ml sebanyak 38 botol.
BACA JUGA: Buron 14 Tahun, Parman DPO Perampokan di Desa Nirwana OKU Timur Ditangkap
Tak hanya itu, juga dìamankan merk miras Prost 330 ml sebanyak 3 botol, Intis 275 ml 4 botol dan Beras Kencur 275 ml sebanyak 18 botol.