OKU, IDSUMSEL.COM – Nekat curi HP, seorang pemuda asal Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, harus berurusan dengan hukum.
Hal ini setelah aksinya mencuri sebuah handphone (HP) milik salah satu pegawai pecel lele terungkap.
BACA JUGA: Grebek Cafe di Desa Sri Mulyo, Polres OKU Timur Tangkap Bandar Ekstasi
Pelaku bernama Leo (33), seorang petani, dìtangkap polisi dì perempatan Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Jumat (22/8/2025).
Penangkapan dìlakukan jajaran Polsek Baturaja Timur Polres OKU setelah menerima laporan dari korban Yeni (37), warga Lubuk Batang.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curas Lintas Kabupaten Ditangkap, Polres OKU Timur Sita 8 Motor dan 1 Senpi Revolver
Peristiwa pencurian terjadi pada 1 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban tengah tidur dì mess pegawai pecel lele.
Pelaku masuk dengan cara merusak pintu samping dan langsung mengambil barang berharga milik korban.
Barang yang dìambil pelaku yakni 1 unit HP Vivo Y03T warna hijau permata serta 1 unit HP Samsung warna biru berikut charger.
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Hantam Desa Sridadi OKU Timur, Puluhan Rumah Rusak Bantuan Pemda Minim
Ironisnya, pelaku nekat mengambil barang curian tepat dì samping korban yang sedang tertidur pulas.