Terlibat Kepemilikan Sàbu, Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap

oleh

MUSI RAWAS, IDSUMSEL.COM – Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), dÌtangkap polisi dÌ Lubuklinggau karena terlibat kasus nàrkòba.

BACA JUGA: Hendak Nyadap, Dedi dan Sulianah Temukan Jàs4d Keponakan Tèw4s Tèrgàntung di Pohon Karet

Anggota Dewan berinisial F itu dÌtangkap atas kepemilikan nàrkòba jenis sàbu.

Kabar ini dìbernarkan langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.

BACA JUGA: Lagi Pesta Nàrkòba, Ajudan Wakapolres Dìgerebek

“Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F dì kasus sàbu ya,” kata AKBP Harissandi seperti dìlansir dari detikSumut, Senin (7/11/2022).

Informasi dìhimpun, F dìtangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau dì kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

BACA JUGA: Pengedar Nàrkobà Lintas Kabupaten Dìtangkap, 4,40 Gram Sàbù Dìsita

Ia dìtangkap sekitar pukul 07.15 WIB hari ini. Hingga kini, menurut Harissandi, F masih dìperiksa Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

No More Posts Available.

No more pages to load.