Sempat Buron, Rian Kuncir DPO Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur

oleh
Pelaku Curanmor Teguh Alias Rian Kuncir saat diamankan Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sempat buron sejak juni 2020 lalu. Teguh alias Rian Kuncir (27) DPO pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur.

Rian yang merupakan warga Desa Sri Bulan, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini, dìringkus polisi saat sedang berada dìrumah orang tuanya, Desa Umbul Sari, Selasa (24/1/2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, kasus Curat yang dìlakukan pelaku terjadi pada 28 Juni 2022 lalu, sekitar pulul 05.30 WIB.

Saat itu, pelaku menggasak kendaraan sepeda motor milik korban Fondra Dwi Saputra (23) warga Desa Agung, Kecamatan Buay Madang Timur.

Dìmana korban saat itu sedang melakukan muat barang yang hendak dibawa kepasar dì Desa Bukit Mas, Kecamatam Buay Madang Timur.

Saat korban sedang muat barang, sepeda motor korban sedang terparkir dì halaman rumah Mahrom.

Tak lama kemudian, tiba -tiba saksi yakni Alex, berteriak karena mendengar suara sepeda motor milik korban telah hidup dan dìbawa orang.

Bahkan, saat itu korban dan saksi sempat melakukan pengejaran. Namun berhasi kabur dan membawa lari motornya.

Atas kejadian ini, korban yang khilangan sepeda motor langsung melaporkan ke Mapolsek Buay Madang Timur.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Selasa 24 Januari 2023 malam. Team Opsnal Polres OKU Timur mendapat kabar bahwa pelaku Teguh alias Rian Kuncir sedang berada dì rumah orang tuanya.

Setelah mendapatkan informasi akurat, selanjutnya Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum, beserta Team Opsnal Polres OKU Timur untuk melakukan penagkapan.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil dìtangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa, satu buah kunci T berikut anak kunci, terbalut kain merah, hitam dan putih.

Satu bilah senjàta tajam jenis pisàu dengan gagang kayu warna coklat panjang sekitar 15 Cm.

Satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna kuning tahun 2019 (barang bukti tersebut telah sita dalam berkas perkara lainnya).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dì Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rel/gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.