OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi kejahatan dì Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel saat ini mulai meningkat.
Menyikapi hal ini, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM (Enos) mengintruksikan camat dan kades agar mengaktifkan pos keamana lingkungan (kamling).
Bahkan, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 053/35/SATPOLPP/2025 tentang keamanan wilayah.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Salurkan Dana Desa 2025, Nilainya Capai Rp 263,3 Miliar
Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Timur Nomor 19 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan sistem ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat.
“Saya minta Camat, Lurah dan Kades kembali aktifkan pos kamling dan pos jaga. Ini demi kenyamanan masyarakat kita,” ungkap Enos, Kamis 13 Februari 2025.
Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat ini kata Enos, juga dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Dukung Harga Penyerapan Gabah Rp 6500 Perkilo, Enos: Kita Tunggu Mekanismenya
Selain mengaktifkan pos kamling, Bupati juga meminta Camat, Lurah dan Kades mengaktifkan Closed Circuit Television (CCTV) dì wilayah masing-masing.
Serta, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati OKU Timur melalui Kasat Pol PP Kabupaten OKU Timur.