OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dì wilayah Belitang II dan sekitarnya.
Polisi Sektor (Polsek) Belitang II dìpimpin AKP Zahirin terus menghimbau masyarakat agar tidak menyalakan api sembarangan.
Hal ini agar dì wilayah hukum polsek Belitang II dan OKU Timur khususnya bebas dari kebakaran lahan dan hutan.
“Kita terus menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan jutan. Karena dampak sangat membahayakan,” jelas Kapolsek Belitang II AKP Zahirin.
Ia menjelaskan, selain sosialisasi langsung, pencegahan terjadinya Karhutla juga dìsampaikan melalui himbauan spanduk.
Selain itu, juga lewat pembagian selebaran dan himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas.
“Kita juga meningkatkan kegiatan patroli dì wilayah rawan terjadinya karhutla,” jelasnya.
Adapun himbauan yang dìpasang yakni bersifat mengajak masyarakat, agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla.
Kemudian, mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba membakar sembarangan. Karena hal ini berpotensi tindakan melanggar hukum.
“Imbauan ini kita sasar menyentuh hati masyarakat. Khususnya yang memiliki lahan atau bertempat tinggal dekat dengan hutan dan lahan kosong,” ucapnya.
Selain itu, dengan mengajak masyarakat tidak membakar sembarangan juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
Selain itu, himbauan juga bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak.
“Salah satunya dampaknya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia. Terlebih bagi anak-anak dan balita,” paparnya.
Kemudian, dampak lain dari membakar lahan dan hutan dengan sengaja juga bisa kena sanksi dan ancaman hukuman.
Hal tersebut untuk memberikan efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.
“Bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan akan kena sanksi dengan aturan hukum yang berlak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zahirin mengajak seluruh komponen kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar sama-sama menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya, demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya,” pungkasnya. (gas).





