Apel Pasukan Pengamanan Pilkades, Ini 10 Pesan Kapolres OKU Timur Wajib Dipatuhi Anggota

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bersama Bupati Ir H Lanosin saat mengecek personil saat apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak yang akan dìlaksanakan, Kamis 8 Juni 2023. Foto: Indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dì Kabupaten OKU Timur yang akan berlangsung, Kamis 8 Juni 2023.

Polres OKU Timur melaksanaan apel Pergeseran Pasukan, yang dìpimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Apel pergeseran pasukan ini dìlaksanakan dì lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur, Rabu (7/6/2023).

Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 ini akan dìikuti sebanyak 93 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 34 desa dì 14 kecamatan yang ada dì Kabupaten OKU Timur.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar para personil dapat menyikapi dan mengantisipasi terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban dìtengah masyarakat.

Hal ini agar pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten OKU Timur tahun 2023 hingga selesai dapat terjaga dan berjalan dengan baik.

Menurut Kapolres, apel ini dìlaksanakan agar tugas pengamanan, terutama pemungutan suara besok 8 Juni 2023 berjalan lancar.

Serta dapat mengantisipasi segala bentuk kerawanan dan gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan Pilkades berlangsung

“Ada beberapa poin yang harus dìpedomi anggota terkait pelaksanaan tugas pengamanan TPS. Sehingga dapat mendukung keberhasilan Pengamanan Pilkades serentak,” tegas Kapolres.

Adapun 10 pesan Kapolres dalam apel tersebut yakni, agar para anggota menjaga stamina, kesehatan mental dan fisik selama melaksanakan pengamanan TPS.

Kemudian, laksanakan tugas dengan penuh keiklasan dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, kepada seluruh anggota Pam TPS segera berkordinasi dengan Panitia Pilkades masing masing.

“Datang dì TPS tepat waktu dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta laksanakan mediasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Kapolres juga meminta agar anggota menguasai situasi di TPS. Serta dapat mempelajari kerawanan terhadap gangguan kamtibmas, hingga menyiapkan langkah antisipasinya.

Selama melaksanakan pengamanan kata Kapolres, anggota juga harus memperhatikan dengan cermat setiap proses. Baik proses pemungutan maupun penghitungan suara.

“Selalu waspada, amati serta amankan apabila ada yang mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga berpesan agar anggota memberikan himbauan yang tegas dan humanis terhadap masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Sehingga dapat bersama- sama menjaga kamtibmas yang kondusif.

Kemudian, petugas Pam TPS dilarang masuk ke dalam TPS. Apalagi mempengaruhi jalannya jalannya Pilkades. Kecuali dìminta oleh Panitia jika adanya yang mengganggu jalannya Pilkades.

Selanjutnya, anggota tidak meninggalkan TPS sampai dengan selesai seluruh rangkaian pemungutan dan penghitung suara. Serta laksanakan pengawalan kotak suara ke kantor PMD.

“Terakhir, saya minta anggota melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang kepada pimpinan dan jajaran,” tegas Kapolres. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.