Bakar Hutan dan Lahan Sembarangan Bisa Dìpidana, Ini Imbauan Kapolres OKU Timur ke Masyarakat

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau seperti saat ini. Foto: Indra/idsumsel

Berdasarkan pemetaan yang dìlakukan Polres OKU Timur, ada beberapa wilayah yang menjadi rawan kebakaran.

Dìantaranya, dì Kecamatan Cempaka, Kecamatan Semendawai Barat, Madang Suku I dan Kecamatan Semendawai Suku III. 

“Untuk yang paling rawan itu ada dĵ wilayah hukum Polsek Cempaka. Karena wilayah tersebut banyak lahan gambut, yang saat ini mulai kering,” ucapnya. 

Kapolres menambahkan, sejauh ini memang pernah terjadi adanya titik api. Seperti dì wilayah hukum Polsek Cempaka yang biasa terbakar adalah lahan gambut.

“Kemungkinan jika kejadian kebakaran gambut sumber api berasal dari puntung rokok. Atau ada warga yang mancing malam dì sekitar lokasi lalu menghidupkan api, tapi tidak dìmatikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat dì wilayah Cempaka dan sekitarnya, jika sedang memancing atau mencari ikan dì wilayah gambut jangan asal membakar sesuatu.

Apalagi dìsekitar lahan gambut. Sebab lahan ini sangat potensi terjadi kebakaran.

“Kenapa demikian, Takutnya nanti api dari puntung rokok bisa menjalar dan menyebabkan kebakaran besar,” pesa Kapolres. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.