Sembari hendak kabur, oknum pegawai tersebut langsung membuangkan sesuatu dari kantong celana menggunakan tangan kanannya.
Setelah dìketahui, ternyata yang dìlempar tersebut adalah nàrkotika jenis sabu. Kemudian oleh anggota langsung melakukan penyergapan terhadap pegawai tersebut.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan pegawai tersebut bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 25 gram.
“Narkobà jenis sabu ini dìtemukan dìatas aspal yang tidak jauh dari tempat pegawai dìamankan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Senin 12 Juni 2023.
Selanjutnya, pelaku bersama narang bukti sàbù langusng dì amankan dan dìbawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain narkobà jenis sabu, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Supra Fit,” pungkasnya. (gas).