Bejat !! Pria di OKU Timur Setubuhi Anak Tiri Sebanyak 13 Kali

oleh
Bejat !! Pria di OKU Timur Setubuhi Anak Tiri Sebanyak 13 Kali
Pria berinisial M (38), warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, dìtangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi anak tirinya sejak SD hingga SMP. Foto: Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial M (38), warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, dìtangkap polisi.

BACA JUGA: Curi Motor Karyawati Toko SMM Baturaja, Aris Ditangkap Polisi

Hal ini setelah dìlaporkan telah menyetubuhi anak tirinya sendiri sebanyak 13 kali sejak tahun 2021.

Perbuatan bejat tersebut dìlakukan ketika korban masih duduk dì bangku kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP.

Berdasarkan penyelidikan, aksi terakhir pelaku dìlakukan pada 22 Mei 2025, dì kamar korban saat rumah dalam keadaan sepi.

BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan di OKU Selatan Ditangkap, Wik-Wik Korban di Kebun Jagung

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Ardi Jatmika, SiP, MH membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong ketika istri yang juga ibu kandung korban sedang bekerja dì ladang.

“Pelaku melakukan aksinya saat rumah sepi, dan korban baru pulang sekolah. Ia mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun,” ujar IPDA Ardi, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA: Polres OKU Timur Tangkap Buronan Kasus Curat Hingga Jakarta

Ironisnya, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebelum resmi menikah dengan ibu korban. Pernikahan keduanya baru terjadi sekitar satu tahun lalu.

Korban Mengaku ke Bibi, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada bibinya.

Trauma dan rasa takut membuat korban sulit berbicara kepada ibu kandungnya sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.