Beraksi di BK 9, Komplotan Pelaku Begal Ditangkap Polisi, Dua Masih Buron

oleh
Salah satu pelaku begal berhasil dìtangkap anggota Polsek Belitang I. Foto: Indra/idsumsel

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin SH MSi membenarkan penangkapan ini.

Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil menangkap pelaku Riko (35) salah satu dari tiga komplotan begal dì jalan raya Belitang BK 9.

Pada saat kejadian, anggota Polsek Belitang I Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan Patroli.

Setelah Aiptu Ahmadi mendahului korban dan pelaku yang mana sama-sama hendak menuju ke BK 9 sekira jarak lebih Kurang 30 meter.

“Aiptu Ahmadi mendengar teriakan korban, lalu langsung memutar arah dan mengejar kedua pelaku,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Meski demikian, kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sebab Aiptu Ahmadi mengejar pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor korban.

Dan saat itu pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban setelah itu pelaku pindah ke sepeda motor teman pelaku saat ketiga.

“Pelaku hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku lainnya. Aiptu Ahmadi langsung menarik salah satu pelaku hingga jatuh,” ujarnya.

Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan satu bilah senjata tajam. Lalu Aiptu Ahmadi langsung membanting pelaku dan mengamankannya.

Bahkan, satu orang pelaku berikut barang bukti satu bilah senjata Tajam dan satu buah kunci Liter T.

“Selanjutnya dibawa ke Polsek Belitang I untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dìmaksud dalam pasal 365 KUHPidana. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.