Beroperasi Selama Ramadan, Panti Pijat Bakal di Tindak Tegas

oleh
Beroperasi Selama Ramadan, Panti Pijat dan THM Bakal di Tindak Tegas
Tim gabungan saat memberikan himbauan agar tempat panti pijat dan hiburan malam tidak beroperasi selama ramadan. Foto: wen/idsumsel

Penegasan ini, kata Kasi Humas, semata-mata untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Tolong imbauan ini dì indahkan. Mari kita sama-sama hormati bulan ramadan, ” tegasnya.

BACA JUGA: Razia Hiburan Malam, Lima Tempat Karaoke Digerebek Tim Gabungan

Senin petang, tim gabung terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten OKU menyatroni salah satu panti pijat dì Kabupaten OKU

Kedatangan tim ke lokasi panti pijat dalam rangka operasi pekat 1 Musi 2025 untuk penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat.

Bahkan, sebelum memasuki ramadan, Pemerintah Kabupaten OKU sudah mengeluarkan edaran.

BACA JUGA: Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pembunuhan Agus Cik Warga Menanga Tengah OKU Timur

Dìmana, agar tempat hiburan dan sekelasnya stop beroperasi selama bulan ramadan berlangsung.

“Imbauan tersebut juga menyasar tempat makan, agar memasang tabir dì siang hari, sehingga tak terlalu nampak,” bebernya. (wen/gas).

BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi

No More Posts Available.

No more pages to load.